
Kesehatan memang hal yang amat penting dan bisa jadi
investasi untuk masa depan yang lebih baik. Apalah artinya banyak materi namun
kesehatan bermasalah sehingga kini banyak sekali kampanye untuk kembali
menjalani hidup yang sehat. Cara lain untuk berjaga-jaga kesehatan adalah
dengan ikut asuransi kesehatan. Tentu Anda sudah paham benar bahwa biaya jika
Anda sakit tidaklah sedikit. Tak usah pusing karena kini sudah ada BPJS Kesehatan
yang merupakan asuransi rakyat. Bayar BPJS online di situs
belanja online pun kini sudah bisa sehingga semua prosesnya kian mudah.
Tentunya Anda sudah tidak asing lagi dengan asuransi
kesehatan BPJS ini. Ya, BPJS merupakan program dari pemerintah untuk bisa
meningkatkan kesehatan masyarakat dengan cara memberikan kemudahan dalam
perawatan. Sistemnya gotong royong dimana yang sehat membantu yang sakit.
Dengan sistem ini, maka pemerintah pun sudah menetapkan aturan dimana di tahun
2019 semua keluarga sudah wajib untuk terdaftar di BPJS kesehatan dan jika
tidak, maka akan ada sanksi. Tak heran jika kini semua orang sudah berbondong-bondong
untuk bisa mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan.
Karena sistemnya adalah gotong royong, maka peserta
BPJS Kesehatan juga wajib membayar setiap bulannya. Ada 3 kelas dengan
masing-masing biaya yang harus dibayarkan. Bahkan untuk memudahkan pembayaran,
kini sudah bisa bayar BPJS online di situs belanja online.
Meski demikian, ternyata masih banyak juga peserta yang belum menyadari
pentingnya membayar BPJS secara tepat waktu. Hal ini lantaran dana peserta
itulah yang bisa menjadi dana demi bisa biayai layanan kesehatan masyarakat
seluruhnya sehingga jika banyak peserta terlambat, maka pelayanan kesehatan
akan kurang maksimal.
Sebetulnya sudah ada aturan jelas terkait
keterlambatan pembayaran iuran BPJS ini. Namun untuk lebih mengetahui secara
mendalam, maka berikut ini beberapa hal yang harus Anda ketahui jika terlambat
membayar iuran BPJS:
- Pertama adalah tentang aturan dimana untuk setiap peserta yang
terlambat untuk membayar iuran, maka akan terkena denda yakni sebesar 2%
dari total iuran BPJS yang harus dibayarkan.
- Jika Anda sudah terlambat membayar iuran BPJS sampai 3 bulan, maka
BPJS nantinya akan memblokir secara otomatis kartu BPJS peserta BPJS
tersebut sehingga peserta itu tidak akan bisa dapatkan layanan kesehatan
sampai waktu dirinya melunasinya.
- Perlu Anda tahu juga jika pemblokiran ini tidak serta merta
dilakukan, namun BPJS akan memberitahu melalui surat lebih dahulu ke
peserta BPJS sehingga peserta akan tahu jumlah tunggakan dan juga
konsekuensi pemblokirannya.
- Dalam masa tunggakan 3 bulan, kartu BPJS sebetulnya masih bisa
dipakai dan akan mulai diblokir atau tidak bisa digunakan lagi jika sudah
masuk ke bulan keempat pada hari yang pertama secara otomatis sudah tak
bisa dipakai lagi. Jika sudah demikian, maka kartu tidak akan aktif sampai
peserta membayar lunas seluruhnya.
- Perlu diluruskan juga, jika ingin membayar blokiran BPJS ini maka
hanya butuh membayarnya dengan sistem biasa dan tanpa harus ke kantor BPJS
dengan membawa berbagai macam dokumen.
Itulah beberapa hal yang perlu diketahui peserta BPJS
terkait aturan tentang keterlambatan iuran. Dengan demikian tidak akan ada
simpang siur informasi lagi yang beredar. Jika Anda kesulitan membayar karena
antri atau tak ada waktu, maka bayar BPJS online saja sehingga
lebih mudah dan simpel. Dengan begini tak ada alasan untuk terlambat iuran lagi
bukan?
hidup makin maju ya semua bisa online poker online terpercaya 2020
BalasHapus